Rutan Jeneponto Kini Berkapasitas 350 Narapidana

Jeneponto - Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kini memiliki Rumah Tahanan (Rutan) baru yang berkapasitas 350 orang narapidana. Rutan klas IIB ini terletak di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.


Peresmian Rutan baru Jeneponto ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham Provinsi (Sulsel), Priyadi. Selain gedung rutan, Priyadi juga meresmika masjid Al Hijrah di area rutan.


Rutan Jeneponto yang baru ini berdiri di atas tanah seluas sekitar 2 hektare. Dalam waktu dekat ini rutan Jeneponto bakal naik kelas menjadi lembaga pemasyarakatan (Lapas).


Priyadi menyampaikan apresiasi terhadap rekanan atas kondisi bangunan yang masih terpelihara dengan baik, dimana gedung ini dibangun secara bertahap selama kurang lebih tiga tahun sejak tahun 2017.


"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada pihak yang telah menyelesaikan pembangunan gedung ini dengan sebaik - baiknya dan tepat waktu," ujar Priyadi.


Sementara terkait pelayanan, Priyadi menekankan kepada seluruh jajaran Rutan Jeneponto untuk menciptakan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam masa normal baru di tengah pandemi Covid-19.


Oleh karena itu, dalam memasuki normal baru ini, Priyadi berpesan kepada jajaran untuk menciptakan budaya baru dengan meninggalkan perilaku yang kurang baik.


"Saya berharap saudara - saudara sekalian laksanakan tugas dan fungsinya dengan baik ciptakan sinergi dan kolaborasi bersama - sama. Saya percaya saudara bisa melakukan itu dan mudah - mudahan kita bisa mendapatkan kepercayaan publik masyarakat Jeneponto," kata dia.


Kepala Rutan Klas IIB Jeneponto Hendrik, mengatakan kondisi terkini Rutan Jeneponto melebihi kapasitas. Kata dia, jumlah hunian Rutan Jeneponto saat ini yakni 119 orang, sedang kapasitas rutan hanya 44 narapidana.*Salehuddin*

Postingan populer dari blog ini

670 Desa di Jabar Dihantui Oleh Virus Corona